Sabtu, 22 Desember 2012
PRASASTI ANJUK LADANG
Prasasti Anjukladang berangka tahun 859 Saka atau 937 Masehi. Sayang sekali bahwa prasasti ini belum terbaca seluruhnya karena disebabkan tulisan-tulisan yang terpahat mengalami keausan, terutama pada bagian atas prasasti. Namun dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus dapat kiranya didapatkan keterangan sebagai berikut:
Raja Pu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang.
Menurut J.G. de Casparis, penduduk Desa Anjukladang mendapat anugerah raja dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok untuk menghalau serangan tentara Malayu (Sumatera) ke Mataram Kuna yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Atas jasanya yang besar, maka Pu Sindok kemudian diangkat menjadi raja. Selain itu, prasasti ini juga berisi tentang adanya sebuah bangunan suci. Dalam makalahnya yang berjudul “Some Notes on Transfer of Capitals in Ancient Sri Lanka and Southeast Asia”, de Casparis mengatakan bahwa dalam prasasti itu juga disebutkan bahwa Raja Pu Sindok mendirikan tugu kemenangan (jayastambha) setelah berhasil menahan serangan raja Malayu, dan pada tahun 937 M, jayastambha tersebut digantikan oleh sebuah candi. Kemungkinan besar bangunan suci yang disebutkan dalam prasasti ini adalah bangunan Candi Lor yang terbuat dari bata yang terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, di dekat Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kutipan isi prasasti Anjukladang yang menyebutkan hal itu: A. 14 – 15: … parnnaha nikanaŋ lmah uŋwana saŋ hyaŋ prasada atêhêra jaya[sta]mbha wiwit matêwêkniraŋlahakan satru[nira] [haj]ja[n] ri [ma]layu (= di tempat ini [yang telah terpilih] agar menjadi tempat didirikannya bangunan suci, sebagai pengganti tugu kemenangan, [di sanalah] pertamakali menandai saat ia [raja] mengalahkan musuhnya raja dari Malayu).
Prasasti ini sekarang menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan Nomor Inventaris D.59. ***
Langganan:
Postingan (Atom)